PURWOKERTO - Lapas Kelas IIA Purwokerto menggelar Upacara Hari Pengayoman Ke-79 di Halaman Upacara Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Senin (19/08/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto, diantaranya Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V, JFT, dan JFU.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kasi Binadik, Fauzen, menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Dalam sambutannya itu, Ia mengajak seluruh Peserta Upacara untuk merenungkan makna tema yang diusung pada Hari Pengayoman Ke-79 yaitu “Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Dalam Suasana kebersamaan ini, mari kita sejenak merenungkan makna tema yang kita usung “Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut mengingatkan bahwa pengabdian adalah esensi dari setiap pekerjaan yang kita lakukan. Ini bukan sekedar slogan, tetapi merupakan komitmen yang harus kita implementasikan di dalam setiap tindakan. Pengabdian kita kepada negeri tercinta, melalui penguatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, adalah tugas mulia yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Lebih dari itu Mengabdi untuk Negeri berarti kita harus siap memberikan yang terbaik, bukan hanya dalam tataran pelayanan publik, tetapi juga dalam kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, setra pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Kita harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis, ” ungkapnya.
Ia menekankan peran kita sebagai Insan Pengayoman dalam menjalankan tugas.
“Sebagai Insan Pengayoman, kita memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat besar. Kita adalah garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelindung hak asasi setiap warga negara. Tugas kita bukan hanya sekedar menjalankan peraturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Tanamkan dalam diri kita, prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani. Setiap tindakan yang kita lakukan harus berlandaskan pada kepentingan masyarakat. Sebagai insan pengayoman harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan amanah ini, mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ingatlah, bahwa setiap tindakan dan keputusan kita, berkontribusi dalam membangun citra Kemenkumham di mata publik, ” lanjutnya.
Kemudian Ia mengajak seluruh Jajaran Kemenkumham untuk level-up semangat kerja dan kontribusi nyata, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggelorakan semangat pengabdian.
“Mari kita level-up semangat kerja dan kontribusi nyata, karena kita adalah bagian dari sejarah besar bangsa ini. Cita-cita Indonesia Emas 2045 adalah tugas dan tanggungjawab seluruh pihak, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, Kemenkumham harus hadir sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi untuk menegakkan hukum tetapi juga sebagai jembatan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Saya mengajak seluruh Jajaran Kemenkumham, serta seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menggelorakan semangat pengabdian ini. Kita harus memiliki tekad yang kuat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Mri kita bahu membahu, bersinergi dalam kerja nyata demi terciptanya sistem hukum yang berkeadilan, serta perlindungan hak asasi manusia yang optimal, ” tutupnya.
(N.son/Syifa)