PURWOKERTO - Narapidana Teroris (Napiter) binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto berinisial M melakukan ikrar janji setia NKRI, Kamis (08/06/2023)
Prosesi kegiatan ini meliputi Pembacaan Ikrar Setia Kepada NKRI, Penandatanganan Pernyataan Setia kepada NKRI, Prosesi Penghormatan serta Penciuman Bendera Merah Putih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Kabupaten Banyumas, Komandan Komando Distrik Militer 0701 Banyumas, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti Teror, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Purwokerto.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Purwokerto, Bayu Irsahara, mengungkapkan bahwa kegiatan ikrar setia NKRI Napiter di Lapas Purwokerto merupakan implementasi kerja sama dalam meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi antara kementerian/lembaga terkait. Peran aktif dari kementerian/lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi Indonesia harmoni dan toleran.
Baca juga:
Ekspedi Nusa Manggala: Kisah 8 Pulau Terluar
|
Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat menjadi pembinaan kepada Napiter, dan dapat menggerakan hati para Napiter di seluruh Indonesia, untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju.
"Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI. Kami berharap pembinaan berkesinambungan di Lapas terus berlanjut hingga ke luar Lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme dan Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para Napi kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka serta tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut", pungkas Bayu.
(N.Son/Hms Lapas Purwokerto)